Rumah adat karo
merupakan rumah untuk masyarakat daerah karo dan termadsud salah satu
rumah adat yg menarik. Rumah adat ditanah karo adalah sebuah rumah besar
yg dihuni beberapa keluarga adat menurut keadaanya. Menurut keluarga yg
menempati disebut "SIWALUH JABU" bila 12 keluarga maka disebut
sisapuluh dua jabu dst.
PEMBAGIAN RUANGAN RUMAH ADAT KARO
- Jabu bena kayu : ditempati marga tanah
- Jabu sedapur bena kayu: ditempati oleh giru atau dukun
- Jabu ujung kayu: ditempati anak baru(menantu)
- Jabu sidapur ken ujung kayu: ditempati oleh panggual
- Jabu lepan bena kayu: ditempati oleh senina bena kayu
- Jabu sedapur lepan bena kayu: ditempati oleh pande/tukang
- Jabu lepan ujung kayu: ditempati kalimbubu bena kayu
- Jabu sedapur lepan ujung kayu: ditempati oleh perpola-pola(penyadap nira)
